Berikut adalah contoh yang dapat digunakan sebagai dasar kesepakatan antara para pihak yang bersengketa dengan mediator terkait pembayaran imbalan jasa mediasi.
PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk menjadi mediator dalam penjualan [Sebutkan Objek, misal: Tanah seluas 500m2 di Jl. Sudirman] dengan harga penawaran sebesar [Rp. Nilai Harga].
Unlike litigation where court fees are statutorily fixed, mediator fees are negotiable and based on mutual consent. The commitment fee agreement formalizes that consent. It typically covers: contoh surat perjanjian komitmen fee mediator
Apabila transaksi tersebut berhasil terlaksana (gol/closing) melalui perantara Pihak Kedua, maka Pihak Pertama wajib memberikan imbalan jasa (fee) kepada Pihak Kedua sebesar [Sebutkan Persentase, misal: 2,5%] dari total nilai transaksi, atau sebesar Rp [Sebutkan Nominal Tetap] . PASAL 3: MEKANISME PEMBAYARAN
Jika memungkinkan, hadirkan minimal dua orang saksi dan mintalah mereka menandatangani surat tersebut di bagian bawah. Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator Berikut adalah contoh
Pihak Pertama selaku pemilik/kuasa jual atas [Sebutkan Objek, misal: Tanah di lokasi X / Alat Berat Y] setuju untuk memberikan fee kepada Pihak Kedua atas keberhasilannya mempertemukan pembeli hingga terjadi transaksi sah. Pasal 2: Besaran Komitmen Fee
[Nama Lengkap Pemberi Fee] No. KTP: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Lengkap Sesuai KTP] Pekerjaan: [Pekerjaan]Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik Aset/Penjual, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA . Nilai Harga]
[Nama Pemilik Aset/Pemberi Tugas] NIK: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA .
Copyright © 2024 graigar.com